TENGGARONG – Dalam upaya menjamin ketersediaan listrik, bagi seluruh masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, terus menggenjot realisasi program Terang Kampongku.
Tidak hanya membangun jaringan listrik PLN, beberapa desa yang tidak memungkinkan untuk dibangun jaringan listrik pun menjadi sasaran. Setelah tahun-tahun sebelumnya, DPMD sukses mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal, di beberapa desa. Pada tahun ini pun pembangunan PLTS komunal terus digalakkan.
Kepala Dinas (Kadis) PMD, Arianto, menuturkan pada APBD murni tahun ini saja ada dua titik pembangunan PLTS komunal yang sedang berlangsung. Yaitu di Kecamatan Muara Kaman, tepatnya Desa Kupang Baru dan Desa Tunjungan, Dusun Nangka Bonah.
“Kami baru saja 2 minggu lalu, turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi. Ada perbedaan progres di 2 titik itu, kalau di Kupang Baru itu masih pada tahap perencanaan. Insya Allah nanti di bulan Juni, mulai pelaksanaan fisik. Sedangkan di Dusun Nangka Bonah itu sudah mulai pengerjaan fisik,” papar Arianto.
Pengerjaan dua PLTS komunal ini, ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Arianto mengatakan, setidaknya pada akhir bulan Juni, PLTS komunal di Dusun Nangka Bonah dan Desa Tunjungan sudah bisa diresmikan. Sedangkan untuk pengerjaan di Desa Kupang Baru, ditargetkan dapat rampung pada akhir Juli.
“Mekanisme penganggaran pembangunan PLTS Komunal itu, sesuai kebijakan daerah. Melalui APBD yang diserahkan langsung melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Jadi anggarannya langsung masuk ke desa, dan desa yang langsung melaksanakan,” lanjutnya.
Untuk membangun 2 unit PLTS Komunal ini, Pemkab Kukar mengucurkan anggaran sebesar Rp 12,2 miliar. Masing-masing Rp 6,2 miliar untuk Desa Kupang Baru dan Rp 6 miliar untuk pembangunan PLTS Komunal di Dusun Nangka Bonah, Desa Tunjungan.
“Harapan kita pembangunan ini bisa selesai tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk pemanfaatannya nanti kalau memang ini sudah terbangun, berarti kan masyarakat bisa menikmati listrik 24 jam,” pungkasnya. (adv/tabs)