Pemkab Kukar Launching Aksi Perubahan yang Dilakukan 5 Pejabat Administrator

Tenggarong – Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekkab Kukar), Sunggono, melaunching aksi perubahan yang dilakukan oleh 5 pejabat administrator, di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Sunggono menjelaskan, peluncuran aksi perubahan ini merupakan tindak lanjut dari pejabat administrator yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (KDOD) Lembaga Administrasi Negara (LAN) angkatan 1 di Samarinda.

Mereka yang melaunching aksi perubahan ini diantaranya, Kepala Bidang (Kabid) PKA BKPSDM Kukar Rokib, Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan Pasar Disperindag Anwari Fitrakh, Kabid Bina Marga Dinas PU Kukar Restu Irawan.

Selanjutnya Kabid Cipta Karya Dinas PU Muhamad Jamil dan Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kukar Disperkim Kukar, Andi M Yahya.

“Inovasi yang dibuat itu, memang sesuai dengan tupoksi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 3 diantaranya aksi perubahan yang berbasis aplikasi,” kata Sunggono, Jumat (26/5/2023).

Adapun inovasi yang dicipta adalah Aplikasi Sistem informasi Manajemen Talenta Kutai Kartanegara (Sintaku), Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (Sijajan) dan Sistem Informasi Jalan Lingkungan (Sijangkung). Sedangkan 2 inovasi lain, yang bukan aplikasi adalah Pasar Sehat dan Arsitektur Kutai Kartanegara.

“Kita harapkan nanti aksi perubahan ini, tidak hanya sekedar menjadi dokumen. Untuk kepentingan mereka lulus atau tidak, di kegiatan Diklatpim itu. Tapi juga mampu terlaksana dan memberikan manfaat,” pungkasnya. (adv/tabs)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.