Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar dan Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim) dan Bawaslu RI. Di Ruang Kerja Rumah Jabatan Bupati, Senin (22/5/2023).
Kedatangan rombongan Bawaslu ini, untuk membahas lebih lanjut atas pemberian hibah bangunan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuakar pada Bawaslu Kukar. Termasuk pemberian dana hibah renovasi gedung Bawaslu Kukar.
Untuk diketahui bangunan kantor yang dihibahkan Pemkab Kukar, berukuran 916 meter persegi. Dengan luas bangunan 590 meter persegi. Ditaksir bangunan yang dihibahkan itu bernilai sekitar Rp708 juta, lengkap dengan fasilitas penunjang lainnya. Untuk dana hibah renovasi bangunan sendiri, Bawaslu Kukar menerima kucuran dana sebesar Rp 4,5 miliar.
Edi Damansyah menjelaskan bahwa bangunan yang dihibahkan oleh pemkab pada Bawaslu Kukar, merupakan sebuah bangunan yang menjadi saksi sejarah demokrasi di Kukar. Mengingat gedung itu pertama kali digunakan untuk, pemilihan umum kepala daerah.
“Gedung itu punya nilai historis, sehingga Pemkab Kukar menghibahkan bangunan tersebut. Sebagai bentuk apresiasi atas terlaksananya penyelenggaraan pemilihan umum pada saat itu,” Ungkap Edi.
Kemudian dalam kunjungan ini, juga membahas terkait dengan teknis pemberian dana hibah renovasi gedung tersebut. Edi mengaku tidak mempermasalahkan teknis pemberian hibah, ia mempersilakan kepada Bawaslu Kukar untuk berkoodinasi dengan Badan Kesbangpol Kukar. Untuk membahas terkait dana hibah renovasi tersebut, apakah akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau bangunan jadi.
“Silakan diformulasikan, saran saya baiknya hibah renovasi ini berbentuk uang tunai saja. Sehingga pengerjaannya akan cepat dilakukan, mengingat jika dalam bentuk fisik akan ada proses yang panjang. Tapi terlepas dari itu semua silahkan didiskusikan mana yang terbaik, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Ia berharap, dengan pemberian hibah ini, dapat memberikan kenyamanan pada jajaran Bawaslu Kukar. Dalam menjalankan tugas dan kewajiban, dalam mengawal proses pemilihan umum (pemilu) di Kukar. Utamanya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kukar dengan aman dan lancar.
Disisi lain, Ketua Bawaslu Kukar, Muhammad Rahman, mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas hibah yang diberi oleh Pemkab Kukar. Ia menuturkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti, apa yang menjadi saran Bupati Kukar dalam audiensi ini.
“Mudah-mudahan, dengan adanya hibah dan renovasi bagunan gedung ini, akan memberikan semangat bagi kita. Dalam menjalankan kewajiban mengawal proses pilkada di Kukar. Agar berjalan lancar, damai sehingga lahir pemimpin yang amanah,” kata Rahman.
Kemudian, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, turut menambah bahwa hibah bangun dan renovasi yang dilakukan oleh Pemkab Kukar ini merupakan satu-satunya hibah yang dilakukan oleh pemkab di kabupaten kota di Kaltim, bahkan di Indonesia.
“Ini merupakan bukti perhatian serius Pemkab Kukar terhadap Bawaslu, dengan memberikan hibah bangunan gedung sekaligus dana hibah untuk renovasi bangunannya,” tutup Hari. (adv/tabs)