TENGGARONG – Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kondisi Tempat Pemakaman Umum (TPU) RT 17 Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong yang mengalami pergeseran tanah atau longsor, di ruang komisi I DPRD Kukar, Senin (29/6/2026).
RDP dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, didampingi Wandi, Sugeng Hariadi dan H. M. Jamhari, serta dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Camat Tenggarong, Lurah Bukit Biru, Ketua RT 17, dan Ketua Forum RT Bukit Biru.
Dalam rapat tersebut, Komisi I menyoroti belum optimalnya penanganan longsor di area pemakaman serta menyayangkan ketidakhadiran sejumlah OPD terkait pada awal rapat.
“Berdasarkan hasil peninjauan DLHK, longsor dipicu kondisi tanah yang labil, minim vegetasi, dan cuaca ekstrem yang menyebabkan retakan tanah cukup lebar,” ungkap Desman.
Komisi I meminta OPD terkait segera mengambil langkah penanganan, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk melakukan peninjauan lapangan kembali, memperkuat koordinasi lintas OPD.
“Kami minta untuk diprioritaskan anggaran penanganan longsor di TPU RT 17,” tambahnya.
Melalui RDP tersebut, Komisi I berharap persoalan longsor yang mengancam fasilitas pemakaman umum dan lingkungan sekitar dapat segera ditangani demi keselamatan masyarakat serta keberlangsungan fungsi TPU di Kelurahan Bukit Biru.
Pewarta: Shavira Ramadhanita
Editor: Yahya Yabo



