TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan program RT-Ku Terbaik, serta tiga aplikasi digital guna mempercepat pembangunan dan memangkas birokrasi layanan publik. Ketiga program tersebut meliputi Aplikasi RT-Ku Terbaik, Aplikasi Kukar Siap Kerja, dan Portal Aduan Masyarakat.
Acara peluncuran dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, bertempat di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), pada Selasa (23/6/2026).
Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa penguatan di tingkat akar rumput menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Mengingat, Kabupaten Kukar memiliki struktur wilayah yang besar dengan 20 kecamatan, 193 desa, 44 kelurahan, dan 3.212 Rukun Tetangga (RT).
“Hari ini kita melaksanakan peluncuran untuk program RT-Ku Terbaik. Baru dapat diluncurkan sekarang karena regulasi yang menaunginya baru saja selesai disusun, sehingga kami baru berani melaksanakannya agar memiliki payung hukum yang kuat,” ungkap Bupati Aulia.
Melalui program RT-Ku Terbaik, Pemkab Kukar membuat kebijakan besar dengan menaikkan alokasi anggaran dari yang sebelumnya Rp50 juta per RT menjadi Rp150 juta per RT.
“Berbeda dengan sebelumnya, dana ini diturunkan melalui kecamatan ke rekening yang telah ditentukan dalam bentuk belanja uang,” tambahnya.
Bupati Aulia menegaskan, kenaikan anggaran yang signifikan ini menuntut pengawasan yang jauh lebih ketat. Ia meminta seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah untuk ikut mengawal uang rakyat tersebut.
“Pilar utama keberhasilan program ini adalah keterlibatan seluruh komponen warga dan pengusaha yang ada di RT tersebut,” jelasnya.
Selain penguatan RT, Pemkab Kukar juga meluncurkan Aplikasi Kukar Siap Kerja dengan mengusung konsep Job Fair Everyday. Aplikasi ini dirancang untuk menjembatani para pencari kerja dengan perusahaan penyedia lapangan kerja di Kukar.
Menyadari adanya kendala kesenjangan keahlian, portal ini juga menyediakan fasilitas pelatihan gratis. Baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta.
“Seluruh warga Kukar boleh mendaftar menjadi kandidat peserta pelatihan di portal tersebut. Ketika kompetensi putra-putri daerah sudah sesuai dengan kebutuhan pasar, proses mendapatkan pekerjaan tentu akan jauh lebih mudah,” jelas Bupati.
Inovasi ketiga yang diresmikan adalah Portal Pengaduan Masyarakat. Lewat sistem ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai masalah di lapangan dan memantau proses penanganannya secara transparan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.
Bupati memastikan bahwa ia selaku kepala daerah ikut memonitor langsung setiap laporan yang masuk. Namun, untuk menjaga efektivitas sistem, Pemkab Kukar juga menyematkan fitur pelacak laporan palsu.
“Kami punya sistem untuk mendeteksi apakah laporan itu fake (palsu) atau tidak. Jika terbukti palsu, kami akan melakukan blacklist terhadap nomor telepon yang digunakan,” tutupnya.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi



