SAMARINDA – Dinas Kesehatan Kalimantan Timur menegaskan pentingnya penguatan sistem pelayanan di seluruh rumah sakit guna meminimalkan risiko insiden medis dan meningkatkan kualitas perlindungan terhadap pasien. Upaya tersebut dinilai krusial agar layanan kesehatan berjalan aman, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengatakan rumah sakit tidak cukup hanya mengandalkan kompetensi tenaga medis, tetapi juga perlu membangun budaya kerja yang menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama dalam setiap proses pelayanan.
Menurut Jaya, berbagai kejadian yang berpotensi membahayakan pasien, terlebih hingga menimbulkan dampak fatal, harus dicegah melalui sistem pengawasan dan koordinasi pelayanan yang baik di internal rumah sakit.
“Rumah sakit harus memiliki budaya keselamatan pasien yang kuat agar kejadian yang tidak diinginkan bisa dicegah semaksimal mungkin,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, tanggung jawab terhadap keselamatan pasien bukan hanya berada di tangan dokter atau perawat. Seluruh unsur di rumah sakit, termasuk tenaga administrasi, petugas keamanan, hingga petugas kebersihan, turut memiliki peran dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang aman.
Seiring perkembangan sistem kesehatan, kata dia, pola pelayanan rumah sakit kini telah bergeser dari pendekatan yang berfokus pada dokter menjadi sistem yang menempatkan pasien sebagai pusat layanan.
Dalam konsep tersebut, kebutuhan pasien dikelola secara kolaboratif oleh tim lintas profesi sehingga penanganan medis dapat berlangsung lebih terintegrasi dan meminimalkan risiko kesalahan pelayanan.
“Pelayanan sekarang lebih menitikberatkan pada kerja tim, bukan lagi hanya bertumpu pada satu profesi,” jelasnya.
Jaya mencontohkan, standar keselamatan pasien bahkan diterapkan hingga level petugas nonmedis. Dalam sistem akreditasi rumah sakit, petugas keamanan misalnya, juga harus memahami prosedur dasar pencegahan infeksi, termasuk tata cara mencuci tangan sesuai standar kesehatan.
Hal itu dilakukan karena potensi penularan infeksi di lingkungan rumah sakit masih menjadi tantangan yang harus diantisipasi bersama. Risiko infeksi selama masa perawatan atau infeksi nosokomial, lanjutnya, menjadi salah satu aspek penting dalam evaluasi mutu pelayanan kesehatan.
Selain memperkuat budaya keselamatan, rumah sakit juga didorong menerapkan integrasi pelayanan pasien agar seluruh proses penanganan berjalan dalam satu koordinasi yang terhubung, mulai dari pemeriksaan, tindakan medis, hingga pemantauan kondisi pasien.
Melalui penguatan sistem tersebut, Dinas Kesehatan Kaltim berharap kualitas layanan rumah sakit terus meningkat sekaligus memberi jaminan rasa aman bagi masyarakat saat mengakses fasilitas kesehatan. (RK)



