Generasi Muda di Persimpangan Bahaya Narkoba

PELAJAR dan narkoba, dua hal yang seharusnya saling menjauh, bukan justru semakin dekat. Namun realitas hari ini menunjukkan ancaman narkotika telah menyusup ke ruang-ruang yang semestinya menjadi tempat lahirnya harapan: sekolah dan lingkungan pergaulan remaja. Meningkatnya keterlibatan usia pelajar dalam kasus narkoba menjadi alarm keras bahwa ancaman terhadap generasi muda tidak lagi berada di kejauhan.

Oleh: Muhammad Rafi’i – Media Kaltim Biro Kukar

KITA patut bertanya, di mana letak pengawasan ketika pelajar yang semestinya sibuk mengejar pendidikan dan mimpi justru terseret dalam lingkaran gelap narkotika? Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di usia sekolah menunjukkan bahwa perang melawan narkoba belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan. Ini bukan isu baru, tetapi tidak boleh dianggap biasa.

Kasus narkoba yang melibatkan pelajar harus menjadi tamparan keras bagi semua pihak. Persoalan ini bukan semata urusan aparat penegak hukum, melainkan juga mencerminkan lemahnya pengawasan keluarga, lingkungan sosial, hingga institusi pendidikan dalam melindungi generasi muda dari pengaruh destruktif narkotika.

Memang, banyak faktor yang menjadi pintu masuk: pergaulan bebas, minimnya edukasi bahaya narkoba, lemahnya pengawasan orang tua, hingga gaya hidup instan yang dipengaruhi media sosial. Namun satu hal yang perlu dipahami, para bandar narkoba tidak pernah bekerja secara acak. Mereka mencari kelompok paling rentan: remaja yang mudah dipengaruhi, haus pengakuan, dan kerap tergoda keuntungan cepat.

Kasus di Bontang menjadi contoh yang memprihatinkan. Dua pelajar SMK berusia 17 dan 18 tahun diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu seberat 854,67 gram. Jumlah yang tidak kecil untuk berada di tangan remaja yang bahkan masih duduk di bangku kelas 10 dan 11. Jika mengacu pada estimasi BNN bahwa satu gram sabu dapat digunakan empat orang, maka pengungkapan tersebut diperkirakan berpotensi menyelamatkan sekitar 3.418 jiwa dari ancaman narkoba.

Meski keduanya diduga hanya berperan sebagai kurir, fakta bahwa upah Rp15 juta dijanjikan untuk sekali pengantaran menunjukkan bagaimana jaringan narkoba memanfaatkan kerentanan ekonomi maupun psikologis anak muda. Bagi pelajar, nominal sebesar itu tentu menggiurkan. Namun pertanyaannya, sejak kapan uang cepat menjadi lebih menarik daripada masa depan?

Di sinilah persoalan sebenarnya berada. Pencegahan narkoba tidak cukup hanya dilakukan lewat penangkapan dan hukuman berat. Sekolah harus hadir sebagai ruang penguatan karakter, keluarga harus membangun komunikasi yang sehat, dan pemerintah perlu memastikan edukasi bahaya narkoba benar-benar menyentuh generasi muda, bukan sekadar seremoni.

Jangan sampai kita baru sibuk menyesal ketika anak-anak muda kehilangan arah hidup akibat narkoba. Sebab ketika pelajar tumbang karena zat haram, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya masa depan mereka, tetapi juga masa depan bangsa ini sendiri. (*)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.