Prabowo Tegaskan Pancasila Tetap Jadi Penopang Persatuan di Tengah Gejolak Dunia

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila sebagai kekuatan utama bangsa dalam menghadapi dinamika global yang kian tidak menentu. Menurutnya, Indonesia memiliki fondasi kebangsaan yang kokoh di tengah situasi dunia yang dipenuhi konflik dan ketidakpastian.

Hal itu disampaikan Prabowo saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (1/6/2026). Dalam pidatonya, ia mengajak masyarakat menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat pentingnya menjaga persatuan bangsa.

Presiden menuturkan, Pancasila lahir dari pemikiran para pendiri bangsa yang memahami keberagaman Indonesia sebagai kekuatan. Karena itu, nilai-nilai Pancasila dinilai tetap relevan sebagai pemersatu bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, budaya, dan agama.

Ia menekankan, Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi menjadi kesepakatan besar yang menjaga Indonesia tetap utuh hingga saat ini. Di tengah berbagai tantangan global seperti rivalitas geopolitik, konflik antarnegara, hingga tekanan ekonomi dunia, Indonesia dinilai memiliki pijakan yang jelas untuk menjaga stabilitas nasional.

Tema peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini, “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, disebut memiliki relevansi kuat dengan kondisi internasional saat ini. Pemerintah, kata Prabowo, ingin memastikan nilai persatuan tetap menjadi kekuatan bangsa dalam menghadapi perubahan global.

Rangkaian upacara diawali penghormatan kepada Sang Merah Putih serta pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 oleh pimpinan lembaga negara. Sejumlah tokoh nasional lintas generasi turut hadir, termasuk jajaran kabinet, pimpinan lembaga negara, hingga para mantan pejabat tinggi negara.

Kehadiran berbagai tokoh tersebut mencerminkan semangat kebersamaan yang terus dijaga sebagai bagian dari penguatan nilai Pancasila di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. (RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.