TENGGARONG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, secara tegas meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengkaji ulang kebijakan pemangkasan produksi batu bara.
Langkah ini dinilai krusial guna mengantisipasi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, di sektor pertambangan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Kukar.
Ahmad Yani mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kebijakan tersebut akan memberikan efek negatif terhadap stabilitas daerah. Jika produksi dibatasi secara drastis, perusahaan tambang diprediksi akan menghentikan operasionalnya karena ketidakseimbangan antara biaya produksi dan target penjualan.
“Jika pembatasan itu tetap dilakukan, pasti akan terjadi PHK massal karena seluruh perusahaan tambang tidak melakukan produksi. Karena kalau mau produksi banyak kemudian tidak terjual, tentu itu menjadi kerugian bagi perusahaan,” ungkap Ahmad Yani.
Sebagai sosok yang memahami seluk-beluk industri pertambangan, Ahmad Yani menekankan bahwa penghentian aktivitas tambang tidak hanya berdampak pada perusahaan besar, tetapi juga melumpuhkan sektor pendukung lainnya.
“Hal ini mencakup aktivitas kontraktor hingga ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut,” tambahnya.
Menurutnya, pemerintah pusat seharusnya fokus pada strategi hilirisasi dan optimalisasi penjualan di pasar global dari pada membatasi kuota. Ia menilai potensi batubara di Kukar masih sangat melimpah dan diperkirakan tidak akan habis dalam 100 tahun ke depan.
“Tugas pemerintah pusat adalah bagaimana produk-produk batu bara yang berlimpah ini bisa terjual, termasuk dalam hal rekayasa harga. Kebutuhan dunia akan batu bara tetap tinggi, jadi yang benar adalah memenuhi kebutuhan itu, bukan membatasi produksinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Yani menyatakan bahwa daerah harus melakukan upaya mitigasi yang kuat untuk melawan potensi krisis lapangan kerja tersebut. Ia berharap adanya lobi-lobi strategis kepada pemerintah pusat, agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan nasib para pekerja di daerah penghasil.
“Kita harap ini tidak terjadi. Caranya adalah dengan memastikan produksi tidak dibatasi, bahkan jika perlu ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan nasional dan global. Intinya, jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja karena kebijakan yang kurang tepat,” tutupnya.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor: Afi



