TENGGARONG – Menjelang tutup tahun anggaran 2022, Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekkab Kukar), Sunggono, menyebut serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar, sudah mencapai angka 82 persen. Pada Jumat (23/12/2022) pagi.
Sunggono memaparkan dari hasil pantauannya berdasarkan sistem, menunjukan serapan anggaran di Kukar sudah mencapai angka diatas 82 persen. Namun jika dipantau secara manual angka serapan anggaran hingga pekan lalu baru mencapai 64 persen.
Margin persentase serapan anggaran berdasarkan sistem dan manual ini terjadi, lantaran ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah mencairkan anggaran, namun belum melakukan pelaporan. Tapi jika dipantau berdasarkan sistem ada kewajiban laporan, mulai dari perkembangan fisik angkanya sudah ada diatas 82 Persen.
“Tiga hari yang lalu sudah diatas 82 persen. Artinya teman-teman sudah melaksanakan, tapi belum menagihkan, atau belum melaporkan. Kami yakin sampai akhir tahun telah mencapai 85 persen,” sebut Sunggono.
Lebih lanjut Sunggono menjelaskan, dalam melakukan distribusi penyerapan anggaran tahun 2022 tidak ada kendala yang berarti. Bahkan pihaknya mengaku terus mendorong OPD terkait untuk segera mencairkan anggaran dan merealisasikan kegiatannya. Hingga pemkab turut melakukan intervensi, untuk membantu mencarikan jalan keluar terhadap beberapa OPD yang terkendala dalam merealisasikan kegiatan.
“Terkait kendala, secara keseluruhan tidak ada, tapi kebiasaan pihak ketiga, misalnya mereka cenderung tidak mau mengambil uang muka, nanti kalau sudah selesai baru ditagihkan,” lanjutnya.
Menurut Sunggono, kondisi inilah sebenarnya yang mengakibatkan grafik serapan anggaran di Kukar cenderung baru akan melonjak di akhir tahun. Karena mayoritas pihak ketiga baru melakukan penagihan pada akhir tahun. Apalagi, belanja tahun ini masih didominasi dengan belanja modal berupa pembangunan infrastruktur. Ditambah lagi dengan nilai APBD Perubahan yang cukup besar pada tahun ini.
Diketahui kukar mendapat tambahan anggaran pada APBD Perubahan mencapai angka Rp 1,2 triliun. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi OPD dan pihak ketiga. Dalam merealisasikan anggaran tersebut kedalam bentuk kegiatan.
Jika APBD Perubahan tidak sebesar itu, Sunggono meyakini serapan anggaran Kukar hari ini pasti sudah diatas 85 %. Karena pada bulan September serapan anggaran di Kukar sudah mencapai 70%. Hanya saja berhubung Kukar mendapat APBD Perubahan yang terbilang besar tentunya persentasi itu menurun.
Sunggono berharap, kedepannya koordinasi antar OPD dan pemkab dapat terjalin lebih baik lagi. Sehingga masalah-masalah yang menghambat proses serapan anggaran bisa teridentifikasi sejak dini dan dicarikan solusinya. Apalagi yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat
“Yang menjadi konsen dan komitmen Pemkab Kukar adalah mengawal anggaran yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kemudian yang ada hubungannya dengan RPJMD, visi misi dan program dedikasi,” pungkasnya. (tabs)