TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap para pedagang, dalam pengelolaan pasar di Tenggarong. Dalam kunjungannya pada Kamis (30/4/2026), ia menyoroti masalah retribusi dan manajemen operasional agar pasar tersebut menjadi pusat ekonomi yang ramai dan terjangkau.
Merespons aspirasi masyarakat terkait biaya sewa, Ahmad Yani menyatakan kesiapannya untuk merevisi peraturan jika tarif yang ada dirasa memberatkan para pedagang yang baru memulai usahanya.
“Karena ini banyak keluar masyarakat terkait dengan sewa ya, retribusi. Kalau misalnya itu masih berat, kemahalan, ya nanti masih bisa kita revisi. Walaupun tadi bahasanya Pak Kadis itu sudah murah Rp600, ya kalau misalnya ini kemahalan dijadikan Rp500 saja kan boleh. Ini namanya tawaran, bisa saja,” ungkap Ahmad Yani.
Ia juga menginstruksikan agar tidak ada satu pun petak atau kios yang dibiarkan kosong. Menurutnya, pemanfaatan ruang terbuka juga diperbolehkan untuk mempermudah akses belanja masyarakat.
“Jangan sampai ada yang kosong. Satu petak punggung harus diisi. Ruang terbuka itu boleh diisi penjual, yang kira-kira memang memudahkan orang belanja,” tegasnya.
Ketua DPRD Kukar ini memiliki visi besar agar pasar di Kukar mampu menarik minat warga dari luar daerah, seperti Samarinda dan Balikpapan. Yakni melalui manajemen produk yang unik dan harga yang kompetitif.
“Manajemen produk harus dikelola, produk yang tidak ada di Samarinda atau Balikpapan tetapi dijualnya ada di Kukar. Jadi kita juga minta Pak Kadis, yang dijual ini jangan dimahalin. Untunglah jangan terlalu banyak, biar sedikit tapi ramai,” jelasnya.
Ahmad Yani berkomitmen bahwa pihak legislatif akan membantu promosi pasar melalui berbagai kegiatan daerah. “Jangan dinaikkan, kalau perlu diturunkan harganya, sehingga semangat orang yang belanja di luar ternyata lebih murah ketika belanja di Tenggarong. Bagaimana juga promosi kami juga nanti membantu melalui event-event bahwa ternyata di pasar kita lengkap,” tutupnya.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Afi



