TENGGARONG – Proses rekrutmen tenaga kesehatan di RSUD Aji Muhammad Idris (AMI) Muara Badak menuai sorotan dari Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pesisir Daerah, Erdin Syam. Ia menilai mekanisme seleksi yang berjalan belum sepenuhnya transparan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Kritik terhadap proses penerimaan tenaga kerja di RSUD AMI Muara Badak memang terus bergulir. Ia menilai, penjelasan yang disampaikan pihak dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar justru berpotensi menggiring opini dan menyederhanakan persoalan yang sebenarnya.
Dalam pernyataan yang disampaikan, ia menegaskan bahwa sejak awal yang dipersoalkan bukan terkait kepentingan individu atau upaya meloloskan pihak tertentu. Melainkan soal keterbukaan dan kejelasan sistem seleksi tenaga kesehatan.
Erdin menjelaskan narasi yang menyebut adanya kepentingan kelompok dalam kritik tersebut tidak tepat dan berpotensi mengaburkan substansi persoalan utama, yakni transparansi proses rekrutmen.
Selain itu, ia juga mempertanyakan sejumlah aspek dalam pelaksanaan seleksi. Mulai dari keterbukaan data, parameter penilaian, hingga akses terhadap hasil seleksi yang dinilai belum disampaikan secara jelas.
“Jika sistem sudah berjalan profesional, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup informasi kepada publik,” jelas Erdin Syam.
Keterbukaan informasi sendiri dikatakan Erdin, justru menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat, terhadap institusi pelayanan kesehatan. Sebaliknya, minimnya transparansi dinilai dapat memicu spekulasi dan menurunkan tingkat kepercayaan publik.
Di sisi lain, ia menolak anggapan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk gangguan terhadap pelayanan. Menurutnya, pengawasan publik justru merupakan bagian penting dalam memastikan sistem berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
“Yang menjadi persoalan bukan kritik, tetapi ketertutupan,” tegasnya.
Ia pun mendorong agar proses rekrutmen tenaga kesehatan di RSUD AMI Muara Badak dapat dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Penulis/Editor : Afi



