TENGGARONG – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi beruntun di dua lokasi berbeda, Minggu (12/4/2026) malam. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat total 1,5 kilogram lebih.
Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, menjelaskan pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pria berinisial A (24) di Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan. Dari tangan tersangka, petugas menemukan sabu seberat lebih dari 1 kilogram yang rencananya akan diedarkan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka berperan sebagai kurir dan mengaku akan mengantarkan barang tersebut kepada pemesan,” ujar Khairul, Rabu (15/4/2026).
Pengembangan kemudian dilakukan berdasarkan keterangan tersangka A. Polisi bergerak ke sebuah hotel di wilayah Samarinda dan kembali mengamankan satu tersangka lain berinisial NN (33) di dalam kamar.
Saat penggerebekan, petugas menemukan ratusan gram sabu yang telah dipaketkan dalam sejumlah kemasan siap edar. Namun, satu pelaku lain berinisial N berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dari lokasi kedua, ditemukan sabu yang sudah dipaketkan. Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang melarikan diri,” jelasnya.
Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, alat pres, plastik klip, alat hisap, hingga satu unit sepeda motor dan telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, menambahkan salah satu tersangka merupakan residivis kasus serupa. Saat diamankan, keduanya juga diduga sedang mengonsumsi sabu.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Kukar dan dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.
Polisi memperkirakan nilai barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah dan berpotensi menyelamatkan ribuan jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kukar,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Afi



