SANGATTA – Rencana pengadaan dua unit kendaraan khusus dengan nilai anggaran sekitar Rp75 miliar di Kabupaten Kutai Timur menuai perhatian berbagai kalangan. Proyek yang tercatat dalam dokumen pengadaan pemerintah daerah itu dinilai perlu disertai penjelasan terbuka terkait urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.
Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), paket pengadaan tersebut dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur. Paket tersebut memiliki nilai pagu anggaran sekitar Rp75 miliar dengan metode pengadaan penunjukan langsung.
Dalam dokumen pengadaan, proyek tersebut mencakup dua unit kendaraan khusus, yakni kendaraan penghambat sinyal komunikasi (signal jammer) serta kendaraan pendeteksi arah sinyal komunikasi.
Nilai pengadaan yang cukup besar tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat, terutama terkait prioritas penggunaan anggaran daerah di tengah sejumlah kebutuhan pembangunan lain yang masih menjadi keluhan warga.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kutai Timur, Andi Zulfian, menilai proyek tersebut perlu mendapat pengawasan dari aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami berharap ada pemeriksaan dari aparat penegak hukum agar proses pengadaan ini benar-benar transparan dan sesuai ketentuan. Ini bukan tuduhan, tetapi bentuk kepedulian pemuda terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, proyek dengan nilai anggaran yang cukup besar perlu ditelaah secara menyeluruh guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun potensi kerugian keuangan daerah.
Sorotan serupa juga disampaikan sejumlah warga. Ibrahim (48), misalnya, menilai anggaran sebesar itu seharusnya dapat dipertimbangkan untuk pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Kalau menurut saya pribadi, dana sebesar itu lebih baik digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan atau fasilitas dasar lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya usulan pembangunan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang belum terealisasi karena keterbatasan anggaran.
Menurut Ibrahim, persoalan jalan lingkungan yang rusak masih menjadi keluhan warga di beberapa wilayah. Sebagian jalan bahkan hanya dilakukan penimbunan tanpa peningkatan kualitas permanen sehingga mudah kembali rusak atau terendam saat banjir.
Pendapat serupa disampaikan Herman (45), warga Kecamatan Sangatta Selatan. Ia menilai pemerintah daerah seharusnya lebih memprioritaskan penggunaan anggaran untuk penanganan banjir serta perbaikan jalan kabupaten.
“Kalau dana sebesar itu dialokasikan untuk penanggulangan banjir atau memperbaiki jalan yang rusak, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia juga mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan khusus tersebut, terutama jika penggunaannya berkaitan dengan kebutuhan lembaga penegak hukum di tingkat provinsi.
“Kalau memang mobil itu nantinya digunakan di tingkat provinsi, tentu perlu penjelasan lebih lanjut mengapa pengadaannya menggunakan anggaran kabupaten,” ujarnya.
Sejumlah warga juga menyinggung kondisi infrastruktur jalan di beberapa wilayah yang masih memerlukan perhatian pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pimpinan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur belum mendapat tanggapan. (RK)



