SAMARINDA – Seorang pria berinisial UD yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO) berhasil diamankan aparat Satreskrim Polresta Samarinda, saat pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026. Ia ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik tanpa izin di kawasan Samarinda Seberang.
Penangkapan dilakukan di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Minggu dini hari (22/2/2026) sekitar pukul 00.40 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, membenarkan penindakan tersebut. Saat itu, Tim Opsnal Unit Jatanras tengah melaksanakan patroli rutin dalam rangka operasi kepolisian.
“Petugas mendapatkan informasi mengenai adanya seseorang yang mencurigakan membawa senjata tajam. Saat tiba di lokasi, tim menemukan seorang pria sedang duduk di pinggir jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” ungkap AKP Agus Setyawan.
Merasa curiga, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebilah badik lengkap dengan sarungnya sepanjang kurang lebih 30 sentimeter yang diselipkan di pinggang kiri pelaku.
Setelah dilakukan identifikasi, pria tersebut diketahui merupakan UDIN yang telah masuk daftar Target Operasi Unit Jatanras dalam Operasi Pekat Mahakam 2026. Saat diamankan, yang bersangkutan bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.
“Terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penyalahgunaan senjata tajam,” tegasnya. (RK)



