SAMARINDA – Aksi pencurian helm yang meresahkan warga Samarinda dan kerap viral di media sosial, akhirnya terbongkar. Aparat Polsek Sungai Pinang meringkus tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, terdiri dari dua pelaku lapangan dan seorang penadah.
Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Pasundan pada Minggu malam, setelah polisi melakukan pengejaran intensif selama hampir tiga pekan. Para pelaku diketahui beberapa kali beraksi di sejumlah titik di Kota Samarinda, termasuk di Jalan Tekukur yang rekaman kameranya sempat beredar luas.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan pergerakan para pelaku sebelum akhirnya melakukan penyergapan saat mereka kembali beraksi.
“Pelaku yang sudah kita kejar berhari-hari ini sudah berhasil kami amankan di Jalan Pasundan. Mereka ini memang sudah kami incar karena setiap aksinya selalu viral,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pencurian tersebut bukan dilakukan secara acak. Kedua pelaku disebut mencuri helm berdasarkan permintaan tertentu dari penadah. Jenis dan merek helm yang diincar merupakan produk yang sedang laris di pasaran.
Helm-helm hasil curian itu kemudian dijual dengan harga berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per unit kepada penadah. Polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial I yang diduga menampung barang curian tersebut di sebuah konter helm bekas di Samarinda.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sedikitnya empat helm sebagai barang bukti. Salah satunya merupakan helm yang dicuri di Jalan Tekukur hanya beberapa jam sebelum para pelaku ditangkap.
Total ada tiga orang yang kini diamankan, yakni dua pria sebagai eksekutor dan satu perempuan sebagai penadah. Ketiganya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kedua pelaku kami kenakan Pasal 476 KUHP Tahun 2023 terkait tindak pidana pencurian,” tegas Kapolsek. (RK)



