Tragedi Siswa SD Ngada, Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Ruang Aman bagi Anak

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menanggapi serius kasus meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YBR (10). Peristiwa tersebut menjadi perhatian nasional karena melibatkan anak usia sekolah dengan latar persoalan sosial dan ekonomi yang kompleks.

Dilansir dari detik.com pada Sabtu (7/2/2026), Arifatul menyampaikan berdasarkan analisa awal dari kementeriannya, kasus tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan akumulasi dari berbagai persoalan yang dihadapi anak. Salah satu faktor utama yang disoroti adalah minimnya ruang aman bagi anak untuk menyampaikan perasaan dan beban yang dialaminya.

“Kalau menurut analisa kami, ini akumulasi ya, dari beberapa yang apa, persoalan yang dihadapi si anak. Tapi si anak ini mungkin tidak punya tempat untuk bercerita,” ungkap Arifatul kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026).

Ia juga menyinggung kuatnya pengaruh budaya di lingkungan tempat anak tersebut tinggal. Menurutnya, masih terdapat pandangan yang menuntut anak laki-laki untuk selalu kuat dan tidak mengekspresikan emosi, yang berpotensi menekan kondisi psikologis anak.

“Karena kan masih ada di budaya kita laki-laki harus kuat, laki-laki nggak boleh cengeng, laki-laki nggak boleh nangis gitu ya. Jadi ini mungkin menjadi, mungkin ya,” ujar Arifah.

Meski demikian, Arifatul menegaskan bahwa pihaknya belum menarik kesimpulan final. Analisa mendalam masih terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan faktor-faktor penyebab secara komprehensif.

“Kita belum analisa nanti kalau sudah ada analisa yang lebih kuat, kita akan sampaikan. Tapi analisa sementara bahwa si anak ini tidak punya tempat untuk bercerita apa yang sebetulnya sedang dirasakan,” imbuh dia.

Diketahui, YBR merupakan siswa kelas IV SD negeri di Kecamatan Jerebuu. Anak tersebut meninggal dunia setelah diduga mengalami tekanan berat akibat persoalan ekonomi keluarga. Sang ibu yang berstatus janda disebut tidak mampu membelikan buku tulis dan pulpen untuk kebutuhan sekolah karena keterbatasan ekonomi.

Sebelum kejadian tragis tersebut, YBR bersama siswa lainnya dilaporkan kerap ditagih biaya sekolah oleh pihak sekolah. Total pungutan yang dibebankan mencapai Rp 1.220.000 per tahun dan diberlakukan dengan sistem cicilan selama satu tahun.

Kasus ini memicu keprihatinan luas dan menjadi sorotan berbagai pihak, khususnya terkait perlindungan anak, akses pendidikan dasar, serta pentingnya dukungan psikososial bagi anak-anak dari keluarga rentan. (dtk/RK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.