TENGGARONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil Operasi Yustisi tahun 2025, pada Selasa (30/12/2025), di Halaman Kantor Satpol PP Kukar.
Dalam pemusnahan barang bukti miras turut dihadiri Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, Sekkab Kukar, Forkominda, camat Tenggarong, dan Badan Kesbangpol Kukar.
Pemusnahan ini menjadi momen bersejarah, karena merupakan pemusnahan miras pertama yang dilakukan dalam kurun waktu 25 tahun terakhir. Tercatat sebanyak 1.191 botol miras berbagai merk dihancurkan.
Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Operasi Yustisi periode September hingga Desember 2025, yang menyasar 6 kecamatan yang memiliki catatan peredaran miras tertinggi di Kukar.
Bupati dr Aulia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah, dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013.
“Ini merupakan bukti bahwa kita konsisten dan tidak main-main terhadap penyalahgunaan miras di seluruh penjuru Kutai Kartanegara,” ungkap dr Aulia.

Bupati dr Aulia juga menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan, telah melalui proses hukum yang sah. Tercatat ada 27 kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang telah disidangkan dan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Tenggarong.
“Proses ini tidak dilakukan secara semena-mena. Semua yang dijaring telah melalui proses persidangan dan sudah ada putusan tetap dari pengadilan. Ini adalah hasil kerja keras teman-teman Satpol PP yang berkoordinasi baik dengan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan,” tambahnya.
Meskipun mengapresiasi kinerja tim, Bupati dr Aulia memberikan catatan bahwa dari 20 kecamatan di Kukar, baru 6 kecamatan yang terintegrasi secara maksimal dalam pengawasan ini. Hal ini menjadi PR besar bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum ke depannya.
“Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran miras yang dinilai membawa dampak negatif bagi lingkungan dan keamanan wilayah,” tutupnya.
Penulis : Shavira Ramadhanita



