TENGGARONG – Masih banyak masyarakat yang belum memahami pembagian tugas antar instansi pemerintah, terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Selama ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) sering dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan fisik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadirahajo, memberikan klarifikasi untuk meluruskan persepsi tersebut. Ia menegaskan bahwa urusan pembangunan infrastruktur fisik sampah sebenarnya merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Dalam prosedur pembangunan sarana kebersihan, DLHK berperan sebagai pemberi rekomendasi dan pengelola pasca-pembangunan. Bukan sebagai pelaksana konstruksi.
“Masih banyak yang salah kaprah mengira yang membuat TPS itu kita (DLHK), padahal itu ranahnya Dinas PU. Untuk membangun TPA atau TPS, pengadaan lahan dan urusan pertanahannya memang atas izin konsultan kami, namun yang membangun fisiknya adalah Dinas PU,” ungkap Slamet.
Ia menambahkan, DLHK baru akan mengambil peran penuh setelah proses pembangunan fisik oleh Dinas PU selesai dilakukan. “Setelah PU selesai membangun, aset tersebut diserahkan kepada kami. Tugas kami selanjutnya yakni mengelola sampahnya,” tambahnya.
Terkait operasional di lapangan, khususnya untuk area seperti Pasar Tangga Arung, Slamet memastikan bahwa pengangkutan sampah akan disesuaikan dengan dokumen usulan yang telah disusun.
DLHK berkomitmen untuk menjaga kebersihan wilayah tersebut dengan melakukan mobilisasi armada secara rutin. “Untuk pengangkutan sampahnya, akan kami lakukan setiap hari,” tegas Slamet.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi bingung mengenai alur koordinasi pemerintah. Sehingga aspirasi terkait pembangunan sarana kebersihan dapat tersampaikan ke instansi yang tepat.
“Melalui pembagian tugas yang jelas antara pembangunan fisik oleh Dinas PU dan operasional oleh DLHK, diharapkan permasalahan sampah di Kutai Kartanegara dapat teratasi,” tutup Slamet.
Penulis : Shavira Ramadhanita



