Pemkab Kukar Kirim 13 Pemuda Ikuti Pelatihan Welder 4G di Batam

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi melepas 13 pemuda terbaik, untuk mengikuti pelatihan tenaga las atau Welder SMAW 4G di Batam. Pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, di Pendopo Odah Etam, pada Rabu (10/12/2025).

Aulia Rahman Basri mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antar SKK Migas, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan menekan angka kemiskinan di daerah.

​”Hari ini kita melepas 13 orang putra-putra terbaik Kutai Kartanegara untuk mengikuti pelatihan Welder SMAW 4G di Batam. Ini hasil kerja sama antara pemerintah daerah dengan SKK Migas,” ungkap Aulia.

Bupati menegaskan bahwa seluruh pembiayaan kegiatan ini, ditanggung penuh 100% oleh SKK Migas melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S); PHM, PHSS, dan ENI. Mulai dari pelatihan hingga penempatan kerja nantinya.

Dalam skema kerja sama ini, Pemkab Kukar bertanggung jawab penuh dalam menyeleksi dan mencari peserta. Sementara SKK Migas bertindak sebagai regulator pelaksana, berkolaborasi dengan lembaga tersertifikasi, Petrotecno.

“Ini sudah menjadi tahun ke-3 kita melaksanakan ini dan Alhamdulillah hasilnya luar biasa,” tambahnya.

Dalam pelatihan ini peserta yang dipilih rata-rata berasal dari keluarga dengan rentang desil 1 sampai desil 4, yang merupakan kategori keluarga kurang mampu.

​”Harapan kita dengan mereka bekerja, mereka dapat penghasilan, serta dapat menyuplai terhadap keluarganya. Untuk mengurangi angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Kukar,” ujar Aulia.

Menurut Bupati Aulial, salah satu keunggulan program ini yakni jaminan penempatan kerja. Peserta tidak hanya dilatih, tetapi juga dicarikan pekerjaan oleh lembaga pelaksana, memastikan mereka siap kerja setelah lulus. Harapannya para peserta ini dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki taraf hidup mereka.

​”Tadi saya pesankan jangan buru-buru pulang kampung, di sana bekerja di Batam, apalagi di Batam itu banyak sekali yang membutuhkan tenaga welder (tukang las),” tutupnya.

Penulis : Shavira Ramadhanita

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.