TENGGARONG – Sebanyak 893 petugas kebersihan yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menerima jaminan sosial dan kesehatan. Yakni berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadi Raharjo, mengungkapkan petugas kebersihan yang menerima jaminan sosial dan kesehatan meliputi personel pemangkas pohon, petugas penyapu jalan, petugas kebersihan pemakaman, hingga petugas pengangkut sampah.
“Petugas kebersihan terdaftar mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya, Sabtu (27/4/2024).
Untuk diketahui, petugas kebersihan berstatus Petugas Harian Lepas (PHL), dengan mendapatkan gaji belum menyentuh UMK Kukar. Petugas kebersihan yang menerima bantuan bertugas sesuai dengan wilayah kerja yang ditetapkan.
Slamet menambahkan, pemberian jaminan sosial dan kesehatan terhadap petugas kebersihan ini, merupakan bukti nyata kepedulian Pemkab Kukar terhadap pekerja rentan di Kukar.
“Petugas kebersihan ini tersebar di 20 kecamatan, tapi paling banyak memang ada di Tenggarong,” tandasnya.(Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i