TENGGARONG – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura terus berupaya melakukan intervensi pengendalian kemiskinan sejak tahun 2024. Namun, proses seleksi penerima bantuan ini dilakukan dengan sangat ketat dan berbeda jauh dibandingkan dengan program bantuan sosial lainnya, seperti bantuan sembako.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Distanak Kukar, Sugiono, menjelaskan bahwa sejak program ini berjalan, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap 200 calon penerima bantuan. Dari jumlah tersebut, hanya 56 keluarga yang dinyatakan memenuhi syarat dan bersedia menerima bantuan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Proses verifikasi ini sangat penting agar bantuan tepat sasaran. Kami pastikan siapa saja yang siap dan layak menerima sesuai dengan data yang kami miliki,” ungkap Sugiono.
Setelah proses verifikasi selesai, data penerima bantuan tersebut kemudian diajukan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari bupati Kukar sebagai dasar resmi penyaluran bantuan. Dengan demikian, intervensi yang dilakukan Dinas Pertanian tidak hanya fokus pada pemberian bantuan semata, tetapi juga memastikan efektivitas dan keberlanjutan program dalam menekan angka kemiskinan di wilayah Kukar.
“Intervensi ini berbeda dengan bantuan sembako yang cenderung lebih mudah prosesnya, sehingga membutuhkan pendekatan dan verifikasi yang lebih mendalam agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan berdampak bagi keluarga penerima,” tambahnya.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis Dinas Pertanian Kukar dalam mendukung pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan sektor pertanian dan hortikultura, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan seleksi yang ketat dan proses yang transparan, diharapkan bantuan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi keluarga yang membutuhkan dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i